Indonesiasenang-, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menggelar perayaan Dugderan tradisi sambut Ramadhan dengan lebih meriah walaupun masih dibatasi oleh aturan PPKM level 2. Pasca dua tahun tak ada kemeriahan Dugderan, tradisi penyambutan Bulan Ramadhan khas Kota Semarang ini akhirnya dirayakan secara terbuka bagi masyarakat meskipun tanpa arak-arakan dari Balaikota Semarang menuju Masjid Kauman Semarang.
Tradisi Dugderan sudah ada sejak kepemimpinan Bupati Kyai Raden Mas Tumenggung Purbaningrat atau Bupati Purbaningrat yaitu Bupati Semarang pada tahun 1881. Nama Dugderan berasal dari bunyi bedug dan meriam yang dibunyikan di Masjid Agung Semarang kala itu (Sekarang menjadi Masjid Kauman). Bedug dan meriam tersebut dibunyikan tiga kali sebagai tanda awal puasa atau awal bulan Ramadhan. Hal tersebut dilakukan oleh Bupati Purbaningrat untuk menyamakan persepsi masyarakat di Jaman Kolonial yang berbeda-beda dalam menentukan awal puasa.
Tradisi ini dimulai dengan dipukulnya bedug Masjid Besar Kauman disusul dengan penyulutan meriam di halaman pendapa kabupaten di Kanjengan. Dikutip indonesiasenang.com melalui visitjawatengah.go.id, suara dentuman bedug dan meriam membuat masyarakat berkumpul di pusat alun-alun depan masjid Kauman.
Disusul dengan keluarnya Kanjeng Bupati dan Imam Masjid Besar memberikan sambutan dan informasi, salah satunya tentang penentuan awal bulan puasa. Prosesi tradisi Dugderan terdiri dari tiga agenda yakni pasar (malam) Dugderan, prosesi ritual pengumuman awal puasa dan kirab budaya Warak Ngendok.
Pada tahun 2022 ini Walikota Semarang, Hendrar Prihadi, menyampaikan rasa gembiranya setelah sukses menggelar Dugderan ini. Dia mengatakan, ini saatnya memulai kembali sesuatu yang tertunda akibat pandemi Covid-19. "Ya kita mulai lagi ya, dari kondisi kemaren kita udah berkembang ke arah yang lebih baik. Alhamdulillah hari ini sudah ada kemeriahan walaupun tidak ada arak-arakan," ucap Walikota yang akrab disapa Hendi usai memimpin upacara Dugderan di halaman Balaikota Semarang, belum lama ini..
Namun Hendi tetap mengingatkan warga agar tetap menjalankan prokes walaupun sudah diperbolehkan ibadah di tempat ibadah. "Yang penting tetep prokes dan masyarakatnya cukup antusias. Saya berharap masyarakat menjalankan ibadah di Bulan Ramadhan ini dengan baik, teraweh keliling boleh, teraweh ke tempat ibadah juga boleh, asalkan prokesnya jangan dilupakan”, tandasnya. (rls; foto dok)