Kebo Kinul Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Kebo Kinul adalah kebo berarti binatang kerbau yang memiliki simbol kesuburan tanah dan Kinul berasal dari kata “kinthul” yang berarti mengikuti atau menyertai

Kebo Kinul Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Indonesiasenang-, Tari Kebo Kinul resmi ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia dari kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. untuk itu Bupati Sukoharjo Etik Suryani meminta masyarakat ikut melestarikan seni budaya daerah tersebut.

Disampaikan oleh Etik Suryani saat menghadiri pementasan Opera Kebo Kinul, di Sanggar Mitra Budaya Desa Pandeyan, Kecamatan Grogol, Senin (23/56/2022), saat ini, Tari Kebo Kinul sudah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia dari Sukoharjo, dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No 1044/P/2020.

Kebo Kinul sendiri memiliki dua versi yaitu sebagai pelengkap upacara bersih desa di Desa Genengsari Kecamatan Polokarto dan sebagai permainan anak di Desa Tirtosari Kelurahan Rejosari Kecamatan Polokarto, Kelurahan Gayam Kecamatan Sukoharjo, dan Kecamatan Nguter. Pengertian Kebo Kinul di Desa Genengsari adalah kebo berarti binatang kerbau yang memiliki simbol kesuburan tanah dan Kinul berasal dari kata “kinthul” yang berarti mengikuti atau menyertai. Sehingga Tari Kebo Kinul adalah tari yang menyimbolkan kesuburan tanah yang selalu menyertai petani.

Diungkapkan oleh Etik Suryani bahwa, tari Kebo Kinul merupakan tradisi yang agung dan harus dilestarikan. Jaman dahulu, Kebo Kinul ditampilkan saat panen raya, sebagai ungkapan rasa syukur sekaligus sarana berdoa pada Allah SWT, dengan harapan hasil panen terus berlimpah dan dijauhkan dari hama. “Saya mengapresiasi acara Opera Kebo Kinul tersebut. Ia tidak ingin kesenian Kebo Kinul yang merupakan salah satu warisan budaya Kabupaten Sukoharjo, diakui negara lain”, tegasnya.

Harapan juga disampaikan oleh Etik Suryani bahwa, pihak terkait agar melestarikan kesenian dan kebudayaan daerah secara terpadu, dan menjadi jadi tanggung jawab bersama. “Seluruh pihak diharapkan memberikan kontribusi positif sesuai bidang tugasnya masing-masing, untuk melestarikan kesenian dan kebudayaan, khususnya kesenian Kebo Kinul yang jadi warisan budaya tak benda Sukoharjo”, katanya.

Sedangkan Perwakilan Balai Pelestarian Nilai Budaya Yogyakarta, Sudarmadi, mengaku, selama ini pihaknya telah menjalin kerja sama untuk meningkatkan kemitraan dan sosialisasi nilai-nilai budaya di Desa Pandeyan, Grogol. Menurutnya, mitra kerja bisa masyarakat, pelaku seni budaya, dan lainnya. “Balai mengemban tugas untuk nguri-uri dan melestarikan budaya di wilayah masing-masing”, ujarnya.

Disampaikan pula oleh Sudarmadi bahwa, Balai Pelestarian Nilai Budaya merupakan wakil pemerintah yang bertugas memperhatikan, meningkatkan, mengembangkan dan melindungi nilai-nilai budaya. Salah satunya melalui dana kemitraan fasilitasi 2022.

“Jangan dinilai dari besar kecilnya. Harapannya, anggaran yang diberikan bisa memberikan manfaat besar bagi masyarakat, dalam upaya pelestarian nilai-nilai budaya”, pungkas Sudarmadi. (rls; fotohumas jatengprov)


Share Tweet Send
0 Komentar
Memuat...
You've successfully subscribed to Indonesia Senang Dot Com - Semampu kita bisa dan lakukan keSENANGanmu
Great! Next, complete checkout for full access to Indonesia Senang Dot Com - Semampu kita bisa dan lakukan keSENANGanmu
Welcome back! You've successfully signed in
Success! Your account is fully activated, you now have access to all content.