Indonesiasenang-, Nama Kopi Arabika Java Preanger semakin mengukuhkan posisinya sebagai salah satu kopi premium Indonesia. Tak hanya dikenal berkat cita rasanya yang khas, kopi asal pegunungan Jawa Barat ini juga menjadi contoh nyata bagaimana perlindungan Indikasi Geografis (IG) mampu meningkatkan nilai ekonomi, memperluas pasar, sekaligus mengangkat kesejahteraan para petani.
Diungkapkan oleh Mochamad Aleh S. Hermawan selaku Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Arabika Java Preanger, bahwa setiap musim panen, stok green bean hasil olahan petani nyaris tidak pernah mengendap lama di gudang. Tingginya permintaan pasar membuat seluruh hasil panen segera terserap.
"Petik, olah, jual, begitu terus setiap selesai panen," ujar Aleh S. Hermawan saat menerima kunjungan tim Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam kegiatan pengawasan dan pemantauan produk Indikasi Geografis di kawasan perkebunan kopi Pangalengan, 25 Juni 2026.
Menurut Aleh S. Hermawan, kondisi tersebut sangat berbeda dibandingkan lebih dari satu dekade lalu. Sebelum memperoleh sertifikat Indikasi Geografis, kopi-kopi dari berbagai sentra di Jawa Barat dipasarkan secara terpisah tanpa identitas kolektif yang mampu memperkuat reputasi di pasar nasional maupun internasional.
Berangkat dari kondisi itu, para petani bersama pemerintah daerah mulai memperjuangkan perlindungan Indikasi Geografis sejak sekitar tahun 2010. Perjuangan tersebut membuahkan hasil ketika Sertifikat Indikasi Geografis Kopi Arabika Java Preanger resmi diterbitkan pada 2013.
Sejak saat itu, nama Java Preanger menjadi identitas bersama yang memperkuat posisi kopi asal Jawa Barat sebagai produk perkebunan unggulan dengan kualitas yang terjamin. "Pasca sertifikat Indikasi Geografis Kopi Arabika Java Preanger terbit, kopi ini semakin dikenal dan kepercayaan pasar juga meningkat”, kata Aleh S. Hermawan.
Perjalanan Aleh S. Hermawan sendiri tak lepas dari sejarah berkembangnya kopi Java Preanger. Setelah krisis moneter 1998 membuat lapangan pekerjaan semakin sulit, ia memilih menjadi petani kopi di kawasan Gunung Tilu.
Di kawasan pegunungan dengan ketinggian sekitar 1.200 hingga 1.600 meter di atas permukaan laut tersebut, kopi Arabika tumbuh di tanah vulkanik yang subur dengan iklim sejuk. Kombinasi kondisi geografis tersebut menghasilkan karakter rasa yang unik, mulai dari aroma floral, tingkat keasaman yang seimbang, hingga aftertaste yang khas.
Meski berada dalam satu kawasan Indikasi Geografis, setiap sentra perkebunan Java Preanger memiliki profil rasa berbeda. Variasi ketinggian, jenis tanah, curah hujan, hingga teknik budidaya menjadi faktor yang membentuk kekayaan cita rasa kopi dari masing-masing wilayah.
Karakteristik inilah yang menjadi dasar perlindungan Indikasi Geografis sekaligus menjadi jaminan mutu bagi konsumen pecinta kopi spesialti. Perlindungan Indikasi Geografis terbukti memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi para petani.
Aleh S. Hermawan menyebutkan, harga ceri merah yang dahulu hanya sekitar Rp1.000 per kilogram kini dapat menembus lebih dari Rp20.000 per kilogram. Sementara harga green bean meningkat dari kisaran Rp60.000 menjadi sekitar Rp140.000 per kilogram. "Kalau dulu petani menjual kopi dengan harga yang jauh lebih rendah. Sekarang kondisinya berbeda. Nilai jual meningkat dan pasar juga semakin terbuka”, ujarnya.
Peningkatan tersebut tidak hanya dipengaruhi kualitas kopi, tetapi juga reputasi yang dibangun melalui sertifikasi Indikasi Geografis, promosi berkelanjutan, serta keikutsertaan dalam berbagai kompetisi kopi nasional.
Salah satu pencapaian membanggakan adalah ketika Kopi Arabika Java Preanger berhasil meraih predikat The Best Indonesian Coffee pada ajang Kontes Kopi Spesialti Indonesia. Prestasi tersebut semakin memperkuat kepercayaan pasar terhadap kualitas kopi asal Jawa Barat.
Ditegaskan oleh Hermansyah Siregar selaku Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, bahwa perlindungan Indikasi Geografis tidak berhenti pada penerbitan sertifikat. Menurutnya, pengawasan dan pemantauan secara berkala menjadi bagian penting untuk memastikan kualitas produk tetap sesuai dengan Buku Persyaratan yang menjadi dasar perlindungannya.
"Pelindungan Indikasi Geografis tidak berhenti ketika sertifikat diterbitkan. Reputasi produk harus terus dijaga melalui penerapan Buku Persyaratan secara konsisten agar karakteristik yang menjadi dasar pelindungannya tetap terpelihara”, jelas Hermansyah Siregar
Ditambahkan oleh Hermansyah Siregar, keberhasilan Kopi Arabika Java Preanger menunjukkan bahwa perlindungan kekayaan intelektual mampu memberikan nilai tambah ekonomi yang nyata bagi masyarakat. Namun manfaat tersebut hanya akan berkelanjutan apabila kualitas, karakteristik, dan konsistensi produk terus dijaga.
Melalui pengawasan rutin, kesesuaian praktik budidaya dengan dokumen deskripsi tetap dapat dipastikan sehingga reputasi Kopi Arabika Java Preanger terus meningkat. Dengan demikian, kopi unggulan Jawa Barat ini tidak hanya menjadi kebanggaan sektor perkebunan nasional, tetapi juga semakin memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu penghasil kopi spesialti terbaik di dunia. (damar; foto ash)