Indonesiasenang-, Musyawarah Daerah (Musda) 2026 Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) DKI Jakarta, yang dilaksanakan pada tanggal 28 Januari 2025 menetapkan Husni Kamil sebagai Ketua IKAPI DKI Jakarta periode 2026–2031 . Kepemimpinan baru ini diharapkan mampu memperkuat posisi IKAPI sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam perumusan dan implementasi kebijakan sektor perbukuan dan literasi.

Pemilihan ketua berlangsung secara demokratis dengan diikuti dua kandidat dan melibatkan 50 pemilik hak suara. Dari jumlah tersebut, 48 pemilik suara hadir dan menggunakan hak pilih. Husni Kamil memperoleh 41 suara, mengungguli kandidat lainnya dengan perolehan 6 suara, sementara 1 suara dinyatakan tidak sah.

Usai terpilih, Husni Kamil menegaskan bahwa periode kepemimpinannya akan difokuskan pada kesinambungan program serta penguatan peran IKAPI DKI Jakarta dalam mendukung ekosistem kebijakan publik di bidang penerbitan.

Menurut Husni Kamil, capaian pengurus sebelumnya menjadi modal penting untuk melanjutkan agenda strategis yang lebih terarah dan berdampak.

“Kegiatan-kegiatan yang telah dijalankan pengurus sebelumnya sudah sangat baik. Periode ini adalah melanjutkan, memperkuat, dan menyempurnakan agar kebijakan yang lahir benar-benar berdampak bagi anggota dan dunia perbukuan”, kata Husni Kamil.

Dalam konteks kebijakan publik, Husni Kamil menyoroti pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara IKAPI DKI Jakarta dengan perangkat daerah, khususnya Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) DKI Jakarta.

Husni Kamil menilai, kolaborasi tersebut tidak hanya bersifat programatik, tetapi juga perlu diarahkan untuk mendukung kebijakan literasi, penguatan industri kreatif berbasis penerbitan, serta perluasan akses baca masyarakat.

“Kerja sama dengan pemerintah daerah akan kita buat lebih berkesinambungan, agar program dan kebijakan yang dijalankan saling mendukung dan memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat”, ujar Husni Kamil.

Selain itu Husni Kamil juga menempatkan isu regulasi sebagai pekerjaan rumah utama IKAPI DKI Jakarta ke depan, terutama terkait hak kekayaan intelektual (HAKI) dan perpajakan di industri penerbitan. Menurutnya, masih terdapat kesenjangan informasi antara regulator dan pelaku usaha penerbitan.

“Informasi terkait HAKI dan perpajakan belum sepenuhnya dipahami oleh industri penerbitan. IKAPI akan berperan aktif memfasilitasi dialog kebijakan serta pelatihan agar penerbit dapat memahami dan mematuhi regulasi yang berlaku”, jelas Husni Kamil.

Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan iklim usaha yang sehat, taat regulasi, serta mampu mendorong pertumbuhan industri perbukuan secara berkelanjutan.

Dalam agenda awal kepemimpinannya, Husni Kamil menyebutkan bahwa IKAPI DKI Jakarta akan segera melakukan audiensi dengan sejumlah instansi terkait, termasuk Disparekraf, Dispusip, serta sektor perbankan. Audiensi tersebut bertujuan untuk menyelaraskan program kerja IKAPI dengan kebijakan daerah serta memperkuat dukungan pembiayaan bagi pelaku penerbitan.

Selain itu, penyelenggaraan Islamic Book Fair juga akan tetap menjadi salah satu program strategis yang diposisikan sebagai bagian dari ekosistem kebijakan literasi dan ekonomi kreatif.

Menutup pernyataannya, Husni Kamil berharap IKAPI DKI Jakarta periode 2026–2031 dapat berperan lebih aktif sebagai mitra kebijakan pemerintah daerah.

“Ke depan, IKAPI tidak hanya menjalankan kegiatan organisasi, tetapi juga menjadi bagian dari proses penguatan kebijakan publik yang mendukung keberlangsungan dan perkembangan industri penerbitan serta literasi”, pungkas Husni Kamil. (satria; foto tcs)