Gagal Ginjal Akut Terus Bertambah, Negara Dinilai Lalai Akan Hak Masyarakat

"Ini bentuk abai negara terhadap hak untuk melindungi rakyatnya." ungkap Julius Ibrani ketua PBHI

Gagal Ginjal Akut Terus Bertambah, Negara Dinilai Lalai Akan Hak Masyarakat

Indonesiasenang-, Sheena, anak berusia 5 tahun warga Bekasi, Jawa Barat, salah satu anak korban keracunan obat hingga mengakibatkan gagal ginjal akut masih bertahan di RSCM selama 5 bulan. Hingga saat ini,  korban obat penyebab gagal ginjal akut masih terus menanti bagaimana kesembuhan dan kepastian penanganan. Bahkan Sheena mengalami koma dan kelumpuhan sehingga tidak bisa beraktivitas normal akibat syaraf sensorik dan motorik rusak. Desi Permatasari yang merupakan ibu dari Sheena, hingga saat ini masih berjuang bersama orangtua yang lain untuk mendapatkan keadilan.

Julius Ibrani, ketua PBHI turut bersimpati dengan kondisi yang dialami anak-anak dan keluarga korban. Kondisi dimana negara tidak sigap mengatasi hal ini, menjadi bentuk kelalaian dan abainya negara dengan masalah ini. "Yang perlu kita catat, bahwa seluruh pasien berangkat dari fasilitas kesehatan resmi negara. Kemudian diberi obat melalui resep dokter oleh tenaga kesehatan resmi dan izin edar juga resmi. Tidak ada satupun yang ilegal. Negara hadir didalam proses pendistribusiannya. Namun rupanya ini melahirkan kebohongan, bahkan beberapa kali konferensi pers pihak kementerian hanya berucap simpati, duka cita, tanpa menemui para pasien. Ini bentuk abai negara terhadap hak untuk melindungi rakyatnya." ungkap Julius Ibrani saat acara konferensi pers yang diadakan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Kamis 9 Februari 2023.

Menurut Julius Ibrani, Presiden Joko Widodo sudah harus turun tangan langsung untuk kasus ini. "Pak Jokowi harus melakukan tindakan-tindakan tegas. Yang pertama, memeriksa apakah kebijakan saat ini telah mengakomodasi soal pengujian obat-obatan tata cara pembuatan obat yang sudah lawas sejak 2018, sementara WHO sudah update tata cara sejak 2022 namun kita belum mengikuti. Kedua, audit kasus penanganan kasus Gagal Ginjal Akut oleh kementerian kesehatan dan BPOM. Selanjutnya memeriksa apakah ada indikasi kelalaian yang disengaja, yang berpotensi mengandung racun dan diberi ijin edar. Terakhir beri deadline hak korban untuk pemulihan. Tidak ada kondisi atau status sembuh karena saraf telah rusak. Hanya ada dua kemungkinan, lumpuh total atau meninggal. Jika itu tidak dilakukan, artinya Presiden juga meridhoi kelalaian yang terjadi akibat obat-obatan ini" terang Julius.

Kasus yang dalam bahasa kedokteran disebut gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) itu sejatinya sudah cukup lama menghadirkan duka. Ratusan kejadian tercatat dalam lembaran hitam kesehatan dengan korban jiwa ratusan anak. Hingga 18 November 2022, setidaknya tercatat 324 kasus. Sebanyak 200 lebih di antaranya berakhir dengan kematian.

Mereka menderita gagal ginjal akut lantaran meminum obat sirup untuk meredakan demam dan batuk. Obat yang semestinya menyembuhkan justru menjadi racun mematikan karena mengandung etilena glikol/dietilena glikol (EG/DEG) melampaui batas aman. (kintan; foto: praba)


Share Tweet Send
0 Komentar
Memuat...
You've successfully subscribed to Indonesia Senang Dot Com - Semampu kita bisa dan lakukan keSENANGanmu
Great! Next, complete checkout for full access to Indonesia Senang Dot Com - Semampu kita bisa dan lakukan keSENANGanmu
Welcome back! You've successfully signed in
Success! Your account is fully activated, you now have access to all content.