Indonesiasenang-, Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) menegaskan bahwa keberhasilan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak dapat dipisahkan dari peran rumah sakit swasta. Di tengah berbagai perubahan regulasi dan tantangan pembiayaan layanan kesehatan, rumah sakit swasta dituntut mampu beradaptasi agar tetap berkelanjutan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pesan tersebut mengemuka dalam Seminar Nasional XIII dan Healthcare Expo XI ARSSI bertema "Rumah Sakit di Tengah Badai: Dari Tantangan Regulasi, Ketahanan Jaminan Kesehatan Nasional hingga Ketanggapan Digital" yang digelar di Hotel The Ritz-Carlton Jakarta, Mega Kuningan, Rabu (22/7/2026).
Acara turut dihadiri oleh Dr.drg.Iing Ichsan Hanafi, MARS, MH selaku Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), Dr Azhar Jaya, SH, SKM, MARS, selaku Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan mewakili Menteri Kesehatan Republik Indonesia, dr. Cellica Nurrachadiana Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPRRI) Komisi 9, dr Trihesti Widiastuti, SpM, MPH (Sekjen PERSI mewakili Ketua Umum PERSI), para anggota ARSSI, dan tamu undangan lainnya.
Dikatakan oleh Dr. drg. Iing Ichsan Hanafi, MARS, MH, bahwa rumah sakit swasta saat ini menghadapi tantangan besar yang datang secara bersamaan, mulai dari perubahan regulasi, ketahanan pembiayaan JKN, hingga tuntutan transformasi digital dalam pelayanan kesehatan.
"Tema 'Rumah Sakit di Tengah Badai' kami ambil karena memang rumah sakit sedang menghadapi banyak tantangan. Di tengah regulasi yang terus berkembang dan tarif layanan yang belum mengalami kenaikan selama hampir tiga tahun, rumah sakit tetap harus mampu bertahan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat", kata Dr. drg. Iing Ichsan Hanafi, MARS, MH.
Menurutnya, sekitar 66,53 persen fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) yang melayani peserta JKN merupakan rumah sakit swasta. Artinya, dua dari tiga rumah sakit yang melayani peserta BPJS Kesehatan berasal dari sektor swasta.
Namun, berbeda dengan rumah sakit milik pemerintah, rumah sakit swasta tidak mendapatkan subsidi dari negara sehingga seluruh biaya operasional ditanggung secara mandiri.
"Rumah sakit swasta tidak memperoleh subsidi pemerintah. Sementara tarif layanan BPJS yang diterima sama, padahal struktur pembiayaan dan modal yang dimiliki berbeda. Ini menjadi tantangan yang harus kita hadapi bersama", ujar Dr. drg. Iing Ichsan Hanafi, MARS, MH.
Pemerintah Pastikan Transformasi Sistem Kesehatan Berjalan Bertahap
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan RI, Dr. Azhar Jaya, SH, SKM, MARS, yang mewakili Menteri Kesehatan, menyampaikan bahwa pemerintah tengah mempersiapkan transformasi besar dalam sistem pelayanan kesehatan nasional.
Ditegaskan oleh Dr. Azhar Jaya, SH, SKM, MARS, bahwa rumah sakit swasta memiliki kontribusi yang sangat besar dalam pelayanan kesehatan Indonesia sehingga pemerintah terus membuka ruang kolaborasi dalam implementasi berbagai kebijakan baru.
"Rumah sakit swasta adalah tulang punggung pelayanan kesehatan negeri ini. Karena itu, kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kolaborasi seluruh rumah sakit swasta dalam mendukung program-program pemerintah", kata Dr. Azhar Jaya, SH, SKM, MARS.
Pemerintah saat ini tengah mempersiapkan implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), Indonesia Diagnosis Related Groups (INA-DRG), serta sistem rujukan berbasis kompetensi yang akan diuji coba di sejumlah daerah.
Melalui sistem baru tersebut, klasifikasi rumah sakit nantinya tidak lagi menggunakan tipe A, B, C, dan D, melainkan berbasis kompetensi dengan kategori dasar, madya, utama, dan paripurna.
Dr. Azhar Jaya, SH, SKM, MARS, mengingatkan rumah sakit agar tidak memaksakan diri menjadi rumah sakit dengan kompetensi tertinggi apabila belum memiliki kesiapan sumber daya manusia maupun infrastruktur. "Rumah sakit harus menentukan segmen pelayanan yang paling sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan masyarakat. Tidak semua rumah sakit harus menjadi paripurna," ujarnya.
Seminar nasional ini juga menyoroti pentingnya menjaga keberlanjutan pembiayaan Program JKN. ARSSI menilai rumah sakit dan BPJS Kesehatan merupakan dua elemen yang saling membutuhkan dalam penyelenggaraan layanan kesehatan nasional.
Iing mengungkapkan bahwa persoalan pending claim BPJS Kesehatan masih menjadi tantangan yang perlu mendapatkan perhatian bersama. Tingginya angka pending claim berdampak langsung terhadap arus kas rumah sakit, terutama rumah sakit swasta yang mengandalkan pembayaran klaim untuk operasional pelayanan.
"Cash flow rumah sakit tentu akan terganggu apabila pending claim masih tinggi. Karena itu, diperlukan tata kelola klaim yang lebih baik dan sistem pembayaran yang transparan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu", jelas Dr. Azhar Jaya, SH, SKM, MARS.
Dalam kesempatan tersebut, ARSSI juga mendorong pemerintah dan BPJS Kesehatan untuk melakukan peninjauan tarif layanan berdasarkan biaya riil pelayanan kesehatan serta mempercepat penyusunan regulasi turunan Permenkes Nomor 6 Tahun 2026.
AI Diprediksi Akan Mengubah Wajah Pelayanan Rumah Sakit
Selain regulasi dan pembiayaan, perkembangan teknologi Artificial Intelligence (AI) menjadi salah satu pembahasan penting dalam seminar ini. ARSSI menilai pemanfaatan AI merupakan keniscayaan yang tidak dapat dihindari dalam transformasi pelayanan kesehatan.
Saat ini, sejumlah rumah sakit telah memanfaatkan AI untuk kebutuhan administrasi dan manajemen operasional. Ke depan, teknologi tersebut diperkirakan akan semakin banyak digunakan untuk mendukung pelayanan medis.
"AI akan sangat membantu rumah sakit dalam melakukan efisiensi dan meningkatkan kualitas pelayanan. Namun, penggunaannya tetap membutuhkan regulasi yang jelas, terutama yang berkaitan dengan profesi, etika, dan pelayanan medis", kata Dr. drg. Iing Ichsan Hanafi, MARS, MH.
Ia menilai pemerintah perlu segera menyusun regulasi terkait implementasi AI di sektor kesehatan agar pemanfaatannya dapat memberikan manfaat maksimal tanpa mengurangi aspek keselamatan pasien.
Melalui Seminar Nasional XIII dan Healthcare Expo XI, ARSSI mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk membangun kolaborasi yang lebih kuat dalam menjaga keberlanjutan pelayanan kesehatan nasional.
Menurut Iing, tantangan yang dihadapi rumah sakit saat ini tidak dapat diselesaikan hanya oleh pemerintah maupun BPJS Kesehatan. Keterlibatan perbankan, industri kesehatan, organisasi profesi, serta seluruh ekosistem kesehatan juga menjadi faktor penting dalam mendukung transformasi pelayanan kesehatan di Indonesia.
"Yang kami perjuangkan bukan hanya untuk rumah sakit, tetapi untuk masyarakat. Rumah sakit harus sehat, BPJS harus sehat, pemerintah harus sehat, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang terbaik", tutup Dr. drg. Iing Ichsan Hanafi, MARS, MH.
Seminar Nasional XIII ARSSI pun menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara rumah sakit swasta, pemerintah, dan BPJS Kesehatan dalam menghadapi berbagai tantangan sektor kesehatan di era transformasi digital dan reformasi sistem pelayanan kesehatan nasional. (satria; foto tcs)