Indonesiasenang-, Pagu anggaran definitif Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk Tahun Anggaran (TA) 2025 sebesar Rp 2,3 triliun disetujui oleh Komisi X DPR RI. Persetujuan ini diumumkan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih dalam rapat kerja dengan Menpora Dito Ariotedjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (12/09/2024).
Diungkapkan oleh Abdul Fikri Faqih bahwa total pagu anggaran yang disetujui adalah Rp 2.330.383.940.000. Dalam rapat tersebut, Komisi X dan Kemenpora juga sepakat mengenai berbagai program strategis nasional yang akan dilaksanakan.
Dijelaskan oleh Menpora Dito Ariotedjo bahwa alokasi anggaran untuk TA 2025 akan dibagi ke enam satuan kerja: Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda sebesar Rp 64.240.962.000, Deputi Bidang Pengembangan Pemuda sebesar Rp 60.247.038.000, Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga sebesar Rp 70.126.232.000, Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga sebesar Rp 1.709.588.456.000, Kesekretariatan sebesar Rp 396.181.252.000, dan LPDUK sebesar Rp 30.000.000.000.
Menpora Dito Ariotedjo menambahkan bahwa Rencana Kegiatan dan Anggaran Kemenpora TA 2025 akan fokus pada peningkatan daya saing pemuda dan pengembangan kepramukaan, serta pembudayaan olahraga dan peningkatan prestasi olahraga di tingkat regional dan internasional. (damar; foto humaskemenpora)