Indonesiasenang-, Berlangsung di Ballroom Hotel Intercontinental, Pondok Indah, Jakarta, pada Kamis (5/9), Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia, Dito Ariotedjo, didampingi oleh Sekretaris Menpora, Gunawan Suswantoro, bersama dengan jajaran deputi, staf ahli, staf khusus, tenaga ahli, dan pejabat terkait, mengikuti rapat kerja (Raker) dengan Komisi X DPR RI.
Agenda utama Raker yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, dan Anggota Komisi X DPR RI, Muhammad Kadafi. adalah membahas Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kemenpora untuk tahun anggaran 2025, serta usulan program-program yang akan didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) berdasarkan kriteria teknis dari Komisi X.
Menpora Dito Ariotedjo mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan DPR RI, khususnya Pimpinan Komisi X, atas undangan dan kesempatan untuk membahas anggaran. Dijelaskan oleh Menpora Dito Ariotedjo bahwa fokus kebijakan RKP Tahun 2025 di bidang olahraga meliputi penguatan pembangunan sumber daya manusia, sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.
Ditekankan oleh Menpora Dito Ariotedjo bahwa pemerintah sangat memperhatikan peningkatan SDM melalui olahraga dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup, kesehatan, dan kebugaran. “Salah satu visi dalam Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) adalah mewujudkan masyarakat Indonesia yang bugar pada tahun 2045, dengan 70 persen berpartisipasi aktif dalam olahraga minimal tiga kali seminggu”, jelasnya.
Terkait anggaran, Menpora Dito Ariotedjo melaporkan bahwa alokasi pagu anggaran Kemenpora untuk tahun 2025 adalah Rp 1.830.383.940.000, berdasarkan Surat Bersama MenPPN/Bappenas dan Menkeu nomor S-612/MK.02/2024 dan B480/D.8/PP.04.03/07/2024 perihal Pagu Anggaran Belanja K/L dan DAK TA 2025 dan Penyelesaian RKA-K/L TA 2025.
“Kemenpora telah mengusulkan tambahan pagu anggaran sebesar Rp 2.967.000.000.000 melalui surat nomor BPR.03.01/6.10.31/MENPORA/VI/2024 perihal Usulan Tambahan Anggaran pada RAPBN TA 2025 Kemenpora RI. Namun, dalam Surat Bersama MenPPN/Bappenas dan Menkeu, tidak ada alokasi untuk program yang didanai DAK”, kata Menpora Dito Ariotedjo.
Di akhir rapat, Komisi X DPR RI meminta pendalaman lebih lanjut mengenai pagu anggaran dan memberikan beberapa catatan penting. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mendorong Kemenpora untuk memperkuat sinergi program dengan kementerian/lembaga terkait, meningkatkan sosialisasi Desain Besar Kepemudaan Nasional, dan mengoptimalkan pembibitan atlet muda. Komisi X juga berharap agar Kemenpora memberikan penjelasan rinci terkait usulan tambahan anggaran dalam RDP mendatang.
"Komisi X DPR RI mengharapkan penjelasan mendetail dari Kemenpora terkait usulan tambahan anggaran agar dapat dipertimbangkan untuk meningkatkan anggaran pada tahun 2025”, kata Hetifah Sjaifudin. (fathurahman; foto humas kemenpora)