Mau Gelar Nobar Piala Dunia 2002 Ini Syaratnya

Hendy Lim mengimbau masyarakat untuk tidak melanggar atas hak-hak yang dimiliki Grup SCM dan IEG selaku pemegang lisensi eksklusif FIFA World Cup 2022

Mau Gelar Nobar Piala Dunia 2002 Ini Syaratnya

Indonesiasenang-, Para calon penonton pertandingan  sepakbola  Piala Dunia 2022 dan Liga Inggris 2022-2025 harus lebih hati-hati jika ingin menyaksikan pertandingan event tersebut secara beramai-ramai alias nobar (nonton bareng). Pasalnya PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) selaku pemegang hak siar eksklusif dua gelaran tersebut memiliki sejumlah hak untuk bisa memperkarakan mereka yang melakukan kegiatan tersebut jika tidak mematuhi syarat yang telah ditentukan.

Seperti dikatakan oleh Direktur SCM Grup, Komjen. Pol. Drs Imam Sudjarwo, M.Si, pihaknya SCM Grup nantinya akan menyiarkan Piala Dunia 2022 melalui saluran free to air di channel SCTV, Indosiar, dan O Channel. Sementara untuk TV terestrial, Piala Dunia 2022 bisa turut disaksikan di Mentari TV dalam saluran Champions TV. Kemudian juga tersedia di Nex Parabola bagi para pengguna TV satelit berlangganan. Adapun, untuk layanan OTT (Over The Top), perusahaan sediakan melalui Vidio.com untuk akses live streaming.

“Bangsa Indonesia sangat meminati sekali terkait sepak bola ini. Untuk itu, SCM Media Group turut mendukung pemerintah dalam rangka menggerakan olah raga sepak bola di Indonesia dan ini menjadi suatu penghormatan dan kepercayaan dari FIFA untuk mendapatkan lisensi eksklusif,” kata Imam Sudjarwo dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (23/6).

Sedangkan Direktur PT Indonesia Entertainmen Grup atau IEG, Hendy Lim mengatakan, sebagai pemegang hak siar tayangan FIFA World Cup 2022 dan English Premier League, penayangan hanya akan disiarkan melalui saluran resmi yang sifatnya hanya untuk penggunaan pribadi.

“Dengan demikian, dilarang digunakan untuk kepentingan apa pun, baik komersial maupun non komersial untuk kegiatan nobar. Kecuali, sudah mendapat izin resmi dan tertulis dari Grup SCM atau IEG”, ujar Hendy Lim

Untuk itu, Hendy Lim pun mengimbau masyarakat untuk tidak melanggar atas hak-hak yang dimiliki Grup SCM dan IEG selaku pemegang lisensi eksklusif FIFA World Cup 2022 serta English Premier League musim 2022-2025.

“Kalau sudah mengumpulkan massa, berapapun jumlahnya di tempat umum, menarik bayaran atau tidak, itu tetap harus izin. Sehingga jika melakukan nonton bareng (nobar) tetap tidak boleh jika si penyedia tempat ini tidak terikat kontrak dengan kami”, ungkap Hendy Lim.

Bahkan, Hendy Lim pun mengatakan, dalam menyiarkan FIFA World Cup 2022 ini tentu telah merogoh dana yang cukup besar. Sayangnya dia belum menyebutkan berapa jumlah yang dikeluarkan.

“Hak siar menjadi concern kami untuk memberantas pelaku-pelaku yang nantinya akan melakukan pembajakan. Kami juga telah menggandeng kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham serta Bareskrim”, sambung Hendy Lim..

Lantaran penayangan ini menjadi salah satu tayangan yang sangat ditunggu-tunggu, dia pun mengatakan sangat kecil kemungkinan pihaknya bisa mengantongi keuntungan dari modal yang sudah dikeluarkan untuk pembelian hak siar FIFA World Cup 2022. “Alhamdullilah kalau bisa untung. Tapi mungkin bisa saya sampaikan event World Cup ini hampir mustahil untuk mendapat keuntungan. Kita melakukan ini hanya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat”, tutup Hendy Lim. (fauzi; foto fifa)


Share Tweet Send
0 Komentar
Memuat...
You've successfully subscribed to Indonesia Senang Dot Com - Semampu kita bisa dan lakukan keSENANGanmu
Great! Next, complete checkout for full access to Indonesia Senang Dot Com - Semampu kita bisa dan lakukan keSENANGanmu
Welcome back! You've successfully signed in
Success! Your account is fully activated, you now have access to all content.