Ma’Buak Burun Mangkali Oto’, Persidangan Adat Toraya

Persidangan adat Ma’Buak Burun Mangkali Oto’ di Toraya menjadi ruang musyawarah pemulihan martabat budaya lewat hukum adat restoratif

Ma’Buak Burun Mangkali Oto’, Persidangan Adat Toraya

Indonesiasenang-, Di Toraya, persoalan yang menyentuh martabat budaya tidak diselesaikan dengan amarah atau hukuman sepihak. Ia dibawa ke ruang musyawarah adat, tempat kata-kata ditimbang dengan kebijaksanaan leluhur. Inilah yang terjadi dalam persidangan adat Ma’Buak Burun Mangkali Oto’, sebuah forum pemulihan yang mempertemukan 32 wilayah adat Toraya untuk merespons polemik yang berkembang di ruang publik.

Persidangan adat ini difasilitasi oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) sebagai upaya membangun komunikasi dan penyelesaian secara bermartabat. Forum tersebut digelar menyusul beredarnya kembali candaan Pandji dalam pertunjukan Messakke Bangsaku (2013) yang menyinggung tradisi kematian Rambu Solo’, sebuah ritus sakral yang memiliki makna mendalam dalam kosmologi Toraya.

Bagi Masyarakat Adat Toraya, Rambu Solo’ bukan sekadar tradisi, melainkan peristiwa spiritual yang menghubungkan manusia dengan leluhur dan Sang Pencipta. Karena itu, candaan yang menyinggung ritus ini dinilai melukai perasaan kolektif dan menyentuh harga diri budaya yang dijaga turun-temurun.

Dalam persidangan adat, Pandji hadir secara langsung dan mengikuti proses yang berlangsung terbuka. Ia menyampaikan pengakuan serta mendengarkan pandangan para perwakilan wilayah adat sebagai bagian dari perjalanan pemulihan.

“Saya merasa terhormat bisa menjalani proses pemulihan yang begitu luhur dan bermakna”, ujar Pandji, seraya menyebut persidangan adat tersebut sebagai proses yang adil dan demokratis.

Ditekankan olehRomba Marannu Sombolinggi selaku Ketua Pengurus Harian Daerah AMAN Toraya, bahwa forum adat ini tidak dimaksudkan untuk menempatkan satu pihak sebagai terdakwa semata. Menurutnya, dinamika yang terjadi setelah potongan pertunjukan itu beredar juga memunculkan reaksi yang tidak selalu proporsional.

“Dalam proses ini, bukan hanya Pandji yang meminta maaf. Kami sebagai Masyarakat Adat Toraya juga melakukan refleksi dan permintaan maaf atas hal-hal yang tidak seharusnya terjadi”, kata Romba Marannu Sombolinggi.

Persidangan ini dipimpin oleh para hakim adat yang menilai bahwa persoalan berakar pada ketidaktahuan, bukan niat merendahkan. Karena itu, penyelesaian ditempuh melalui musyawarah terbuka, dengan menghadirkan suara kolektif dari 32 wilayah adat agar keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan kehendak komunitas.

Dijelaskan oleh Daud Pangarungan selaku Sekretaris Tongkonan Kada, bahwa hukum adat Toraya menempatkan pemulihan sebagai tujuan utama. “Hukum adat Toraya tidak mengenal penghukuman dalam arti balas dendam. Yang kami lakukan adalah memulihkan relasi”, ujarnya.

Sebagai bagian dari tanggung jawab pemulihan, Pandji dikenakan kewajiban adat berupa satu ekor babi dan lima ekor ayam, yang akan dilanjutkan dengan ritual adat pada Rabu (11/2/2026). Tanggung jawab tersebut dimaknai sebagai sarana untuk mengembalikan keseimbangan hubungan manusia dengan sesama, alam, leluhur, dan Sang Pencipta.

Kuasa hukum Pandji, Haris Azhar, memandang proses ini sebagai peristiwa penting yang menunjukkan daya hidup hukum adat. Menurutnya, perjumpaan antara pelaku budaya populer dan komunitas adat dalam ruang musyawarah menjadi contoh nyata penyelesaian konflik yang bermartabat.

“Proses seperti ini bisa menjadi rujukan bagi wilayah lain ketika berhadapan dengan persoalan serupa”, kata Haris Azhar.

Melalui persidangan adat Ma’Buak Burun Mangkali Oto’, Masyarakat Adat Toraya menegaskan bahwa hukum adat bukan peninggalan masa lalu, melainkan sistem nilai yang hidup. Ia menjadi jalan keadilan restoratif yang memulihkan harmoni, menjaga martabat budaya, dan merawat keseimbangan kehidupan bersama. (dewa; foto aman)


Share Tweet Send
0 Komentar
Memuat...
You've successfully subscribed to Indonesia Senang Dot Com - Semampu kita bisa dan lakukan keSENANGanmu
Great! Next, complete checkout for full access to Indonesia Senang Dot Com - Semampu kita bisa dan lakukan keSENANGanmu
Welcome back! You've successfully signed in
Success! Your account is fully activated, you now have access to all content.