Indonesiasenang-, Kecanduan judi online yang kian masif di masyarakat Indonesia menjadi perhatian serius Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI. Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), kasus ini tidak hanya menyasar orang dewasa, tetapi juga anak-anak. Tercatat lebih dari 190.000 anak di Indonesia terpapar judi online, dengan nilai transaksi mencapai Rp293,4 miliar.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Dito Ariotedjo, mengungkapkan keprihatinannya atas fenomena ini. Disebutkanya judi online menjadi ancaman besar bagi masa depan generasi muda.
"Miris rasanya melihat masyarakat termasuk anak-anak muda kita terjerat judi online. Padahal kita tahu judi online memiliki bahaya yang dahsyat dalam merusak masa depan bangsa”, kata Menpora Dito Ariotedjo dalam keterangannya.
Sebagai bentuk tindakan nyata, Menpora telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 11.7.42 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kegiatan Perjudian Online di lingkungan Kemenpora. Dalam SE tersebut, pimpinan dan pegawai Kemenpora diinstruksikan untuk menyelenggarakan kegiatan edukatif yang bertujuan meningkatkan kesadaran tentang bahaya judi online. Edukasi ini dapat dilakukan melalui rapat, bimbingan, atau forum lainnya.
Menpora Dito Ariotedjo menekankan bahwa salah satu cara efektif mencegah kecanduan judi online adalah melalui partisipasi aktif generasi muda dalam kegiatan positif, baik di bidang kepemudaan maupun olahraga.
"Kemenpora memiliki banyak program kepemudaan dan keolahragaan yang bisa dimanfaatkan masyarakat, khususnya kalangan anak muda. Dengan terlibat dalam kegiatan positif, mereka tidak akan terpikir untuk mencoba judi online”, jelas menpora Dito Ariotedjo.
Beberapa program unggulan Kemenpora antara lain Kejuaraan Antar Kampung (Tarkam) yang melibatkan olahraga seperti bola voli, bulu tangkis, tenis meja, hingga senam bersama. Program ini dirancang untuk menyasar berbagai usia, mulai dari anak-anak hingga dewasa.
Selain itu, Kemenpora juga menjalankan berbagai program kepemudaan seperti Pesta Prestasi, Collab Rangers, Wiramuda, dan Kreativesia. Program-program ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan positif yang menjauhkan generasi muda dari perilaku negatif, termasuk judi online.
"Kami mengajak generasi muda Indonesia untuk aktif berpartisipasi dalam setiap program kepemudaan dan olahraga yang tersedia. Banyak manfaat yang bisa diperoleh, termasuk menangkal perilaku negatif seperti judi online”, pungkas Menpora Dito Ariotedjo.
Dengan langkah-langkah tersebut, Kemenpora berharap dapat mengurangi dampak buruk judi online dan membangun masa depan generasi muda Indonesia yang lebih cerah. (satria; foto kemenpora)