Indonesiasenang-, Kasus perceraian yang melibatkan Indira Ratnasari, atau yang lebih dikenal sebagai Nena Ghoib, dengan suaminya, seorang Komisaris Bank Mandiri, kini menjadi perhatian publik. Gugatan dengan nomor perkara 194/Pdt.G/2025/PA Bks ini diajukan oleh Nena Ghoib pada awal Januari 2025 setelah hampir delapan bulan hidup terpisah dari suaminya.
Menurut kuasa hukum Nena Ghoib, Rasnoto, S.H., M.H., (Ramdhan Alamsyah & Patner) perbedaan pandangan yang semakin tajam serta memburuknya komunikasi menjadi alasan utama kliennya memilih untuk mengakhiri pernikahan.
“Kami sudah mencoba untuk melakukan mediasi, tetapi komunikasi yang semakin buruk dan ketidaksepahaman yang terus berlanjut selama tujuh hingga delapan bulan membuat klien kami merasa bahwa perceraian adalah langkah terbaik”, kata Rasnoto, S.H., M.H.
Selain faktor ketidakharmonisan, gugatan cerai ini juga disertai dugaan adanya perselingkuhan yang melibatkan suami Nena Ghoib. Meskipun dugaan tersebut masih dalam tahap pendalaman di pengadilan, pihak Nena Ghoib telah memasukkan hal ini sebagai bagian dari materi gugatan.
“Suami klien kami adalah seorang pejabat di perusahaan milik negara dengan posisi penting. Ini mempengaruhi bagaimana proses hukum kami jalankan, dan kami perlu mendalami lebih lanjut mengenai dugaan perselingkuhan ini”, jelas Rasnoto, S.H., M.H.
Sebagai bagian dari proses perceraian, kedua belah pihak telah menjalani mediasi awal di Pengadilan Agama Bekasi. Namun, hingga kini, belum ada kesepakatan yang dicapai.
“Klien kami sudah berusaha sekuat tenaga untuk menyelamatkan rumah tangganya, tetapi tidak ada perubahan. Klien kami sudah pisah rumah, dan kini hanya menunggu proses hukum yang ada”, kata Rasnoto, S.H., M.H.
Meski proses hukum masih berjalan, pihak keluarga masih membuka peluang rekonsiliasi. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan Nena Ghoib.
“Kami tahu bahwa keputusan ini sangat berat bagi klien kami. Perceraian adalah langkah yang sulit, tetapi pada akhirnya yang terpenting adalah kebahagiaan dan kedamaian klien kami,” pungkas Rasnoto, S.H., M.H.
Sidang perceraian Nena Ghoib masih dalam tahap mediasi, dengan agenda persidangan selanjutnya dijadwalkan pada Kamis, 06 Februari 2025. Pihak Nena Ghoib berharap agar proses hukum dapat berjalan adil dan memberikan keputusan terbaik bagi semua pihak. (dewa; foto tc/dpng)