Indonesiasenang-, Komisi IX DPR bersama Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KSPK) Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jawa Barat, terus mensosialisasikan program pengentasan stunting. Kegiatan sosialisasi dan KIE Bangga Kencana Bersama Mitra Kerja Tahun 2024 di GOR Gunung Tanjung, Desa Malatisuka, Kecamatan Gunung Tanjung, Kabupaten Tasikmalaya pada hari Sabtu (03/02/2024) dihadiri oleh Drs. H. Acep Adang Ruhiat, M.Si (Anggota Komisi IX DPR RI ), Elma Triyulianti Djadjuri, S.Psi.,MM (Koordinator Bidang KSPK BKKBN Jawa Barat), Risi Riska Dewi (Kabid Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana).
Disampaikan oleh Drs. H. Acep Adang Ruhiat, M.Si bahwa penduduk di Indonesia adalah nomor 5 terpadat di dunia setelah Cina kemudian India yang ketiga Amerika yang keempat Kanada dan yang kelima Indonesia. Penduduk Indonesia berjumlah 280 juta, dimana 30 tahun yang lalu Oma Irama pernah bernyanyi dimana didalam liriknya menyebut jumlah penduduk Indonesia adalah 135 juta, berarti sekarang dengan jumlah penduduk 280 juta maka terjadi lonjakan dua kali lipat lebih.
“Lonjakan jumlah penduduk itu harus dibatasi, oleh karena itu pemerintah melalui BKKBN memiliki program yaitu Keluarga Berencana (KB) dengan slogan 2 anak saja cukup. Persoalannya adalah bagaimana jangan sampai sebuah keluarga dibebani banyak anak sementara dari sisi ekonomi kekurangan. Sebagai contoh jangan sampai melahirkan anak setiap tahun 1anak, sehingga tidak terurus perkembangan anaknya”, kata Drs. H. Acep Adang Ruhiat, M.Si.
Ditambahkan oleh Drs. H. Acep Adang Ruhiat, M.Si, kita tidak bisa membayangkan 20 tahun yang akan datang berapa ratus juta penduduk Indonesia. “Dan apakah diikuti oleh perkembangan kesehatan dan juga masalah ekonominya ?, itu yang kita tidak tahu”, ujarnya.
Dilanjutkan oleh Drs. H. Acep Adang Ruhiat, M.Si bahwa BKKBN juga berperan menjaga jangan sampai terjadi lonjakan anak yang lahir tetapi tidak sesuai dengan ke peruntukan atau keharusannya yang kita sebut adalah stunting. Dimana ciri anak stunting yang lahir adalah tidak sesuai dengan keharusannya, dengan pertumbuhan anaknya kecil, pendek, sekel, jadi pertumbuhan dan perkembangan anak kurang bagus, karena kekurangan asupan gizi, baik ketika masa dikandungan ibunya mapun setelah lahir
“Data menunjukkan bahwa setelah masa pandemi Covid-19, anak yang lahir dalam kondisi stunting berada dianggka 30%, dan hari ini masih diangka 22%, oleh karena itu pemerintah salah satunya melalui BKKBN menggenjot bagaimana anak yang lahir di Indonesia tidak stunting dan angka stunting tidak lebih dari 14% di seluruh Indonesia. Dengan melakukan sosialisasi jangan menikah di usia dini, ibu hamil memeriksakan kesehatan ke dokter atau bidan, setelah lahir anak diberikan asupan-asupan gizi yang baik”, jelas Drs. H. Acep Adang Ruhiat, M.Si.
Sebagaimana diketahui bahwa BKKBN dibentuk secara langsung oleh pemerintah yang bertanggung jawab langsung kepada presiden atau juga disebut sebagai badan non kementerian atau non departemen. Dan BKKBN atau Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional itu tugasnya ada 2 secara garis besarnya. Dalam Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga dijelaskan bahwa Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) memiliki tugas melaksanakan Pengendalian Penduduk dan menyelenggarakan Keluarga Berencana.
Elma Triyulianti Djadjuri, S.Psi.,MM menuturkan bersama komisi IX DPR, BKKBN terus mensosialisasikan program pengentasan stunting. “Ini menjadi PR bersama, pencegahan dan penanganan stunting menjadi permasalahan bersama. BKKBN terus melaksanakan kegiatan sosialisasi dan KIE Bangga Kencana Bersama Mitra Kerja yang merupakan satu program menghadapi stunting. Bangga Kencana sendiri memiliki arti tingkatan dari pembangunan keluarga kependudukan dan keluarga berencana. Karenanya BKKBN akan terus mengupayakan program Bangga Kencana ini”, tuturnya.
Sementara itu menurut Risi Riska Dewi kondisi stunting 2024di Indonesia harus turun dan bersama Kita harus semangat menunantaskan stunting. Namun sebelumnya kita harus tahu apa itu stunting ?.
“Stunting adalah kondisi anak yang gagal berkembang dan tidak berkembang sesuai dengan umurnya. Apa anak ini perlu dibawa ke posyandu, bidan atau ke dokter ?. Stunting ini bukan hanya menjadi tanggung jawab yang menjadi ibu saja, namun berdua dengan bapaknya”, tegas Risi Riska Dewi. (dewa; foto humasbkkbn)